Febrianto, R Arie Mampu Menempatkan Persatuan Dan Kesatuan Serta Kepentingan Bangsa Dan Negara Sebagai Kepentingan Bersama Di Atas Kepentingan Pribadi Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi Melalui Pendekatan Informatika. STMIK Sinar Nusantara Surakarta. (Unpublished)
Abstract
Tujuan Globalisasi dan peningkatan pergaulan dan perdagangan internasional, cukup banyak peraturan-peraturan hukum asing atau yang bersifat internasional akan juga dituangkan ke dalam perundang-undangan nasional. Pembaharuan hukum ekonomi di Indonesia harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, dengan bertumpu pada nilainilai Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan setiap sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung prinsip gotong royong, dan itu sejatinya inti dari pembaharuan hukum ekonomi yang menempatkan kegotongroyongan sebagai nilai yang harus diwujudkan dalam rumusan-rumusan peraturan perundang-undangan yang kemudian menjadi dasar dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial tercapai melalui kegiatan pembangunan.Pelaksanaan pembangunan membutuhkan kestabilan nasional yang didalamnya terdapat sila ketiga Pancasila Persatuan Indonesia. Dalam Sila Ketiga Persatuan Indonesia terdapat butir pemahaman yang berbunyi Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi
Actions (login required)