Febrianto, R Arie (2021) Sistem Hukum Ekonomi Indonesia berdasarkan butir Pancasila Menjaga Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban dalam menghadapi Tantangan Globalisasi. STMIK Sinar Nusantara Surakarta. (Unpublished)
Preview |
| PDF (Laporan Hasil Penelitian Mandiri_ Sistem Hukum Ekonomi Indonesia berdasarkan butir Pancasila Menjaga Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban dalam menghadapi Tantangan Globalisasi R Arie F 0612028003) Download (970Kb) | Preview |
Abstract
Tujuan Globalisasi dan peningkatan pergaulan dan perdagangan internasional, cukup banyak peraturan-peraturan hukum asing atau yang bersifat internasional akan juga dituangkan ke dalam perundang-undangan nasional. Pembaharuan hukum ekonomi di Indonesia harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, dengan bertumpu pada nilainilai Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan setiap sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung prinsip gotong royong, dan itu sejatinya inti dari pembaharuan hukum ekonomi yang menempatkan kegotongroyongan sebagai nilai yang harus diwujudkan dalam rumusan-rumusan peraturan perundang-undangan yang kemudian menjadi dasar dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Dalam sila kelima Keadilan Sosial terdapat butir Pemahaman Menjaga Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban. Diharapkan hal ini dapat terwujud demi terciptanya ketertiban. Pembentukan peraturan per-uu yang terarah melalui Prolegnas diharapkan dapat mengarahkan pembangunan hukum, mewujudkan konsistensi peraturan per-UU, serta menghindari adanya disharmonis peraturan per-UU, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal. Kata Kunci : Sistem Hukum ,Nilai Pancasila , Globalisasi ABSTRACT Globalization and enhancement of international relations and trade, quite a number of foreign or international legal regulations will also be incorporated into national legislation. The renewal of economic law in Indonesia must be directed towards creating people's welfare, based on the values of Pancasila as the philosophy and outlook on the nation's life which serves as a guideline for the implementation of each nation's life, state and society. In the Pancasila contained the principle of mutual cooperation, and that is actually the essence of renewal of economic law that puts mutual cooperation as a value that must be realized in the formulations of legislation which then becomes the basis for realizing social welfare. In fifth Chapter of Pancasila Social Justice for all Indonesia People point three said Maintaining a Balance between Right and Obligation. It is hoped that this can be realized for the sake of creating order. The establishment of regulations that are directed through the National Legislation Program is expected to direct the development of law, realize the consistency of laws and regulations, and avoid the disharmony of laws and regulations, both vertical and horizontal. Keywords: Legal System, Pancasila Value, Globalization
Actions (login required)